
Pantau.com - Pencipta lagu 'Goyang Nasi Padang', Yanto Sari, mengaku selalu mendapat narkotika jenis sabu-sabu dari pria yang saat menjadi buronan berinisial UD. Bahkan dalam pemeriksaan, sosok musisi itu menyebut telah sepuluh tahun mengonsumsi serbuk putih tersebut.
"Sudah 10 tahun mengonsumsi, ya itu pengakuan saat pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polrda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Selain itu, dalam pemeriksaan Yanto juga menyebut bahwa dirinya mengonsumsi sabu-sabu agar mendapat insipirasi dalam menciptakan lagu.
Sedangkan, Argo mengatakan untuk rekan Yanto yang juga merupakan seorang aransement lagu yakni, Romy Patti Selano diketahui baru mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2016 lalu.
"Untuk RPS pengakuannya sejak tiga tahun lalu," kata Argo.
Baca juga: Gunakan Narkoba, Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditahan
Terpisah, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvjin Simanjuntak menambahkan bahwa Yanto diketahui baru beberapa bulan lalu membeli sabu-sabu kepada sosok buronan yakni UD.
Sedangkan, untuk Romy Patti Selano baru beberapa hari lalu memasan serbuk putih itu. Selain itu, dari pengakuan para tersangka, mereka selalu membeli sabu-sabu dari sosok UD itu.
"Tersangka RPS baru dua hari lalu memesan, kalo YS itu sudah sebulan kemarin," singkat Calvjin.
Baca juga: Nasib Pencipta Lagu 'Goyang Nasi Padang' Ditentukan di BNNK
Diberitakan sebelumnya, Yanto Sari, Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri harus berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Empat tersangka itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Selain itu, dari penangkapan terhdap Yanto Sari dan Romy ditemui beberapa barang bukti, salah satunya cangklong bekas pakai.
- Penulis :
- Rifeni