Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

5 Saksi dan CCTV yang Membuat Kriss Hatta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh Gilang
SHARE   :

5 Saksi dan CCTV yang Membuat Kriss Hatta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss Hatta terjadi di tempat hiburan malam, Dragon Fly Jakarta, pada 6 April 2019.

"Terjadi di salah satu tempat hiburan malam," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2 Tahun Penjara

Namun, setelah 3 bulan kasus dugaan penganiyaan itu bergulir, sosok Kris Hatta baru ditangkap pada pagi tadi atau Rabu (24/7/2019) di salah satu rumah kos rekannya.

"Ditangkap tadi pagi, di kos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Argo.

Lebih lanjut, Argo menyebut bahwa penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dari beberapa saksi yang telah diperiksa dan rekaman CCTV yang disekitar lokasi kejadian.

"Sudah lima saksi yang diperiksa, ada juga rekaman CCTV dan visum korban," pungkas Argo.

Baca juga: Duh, Baru Bebas dari Rutan, Kriss Hatta Kembali Diciduk Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta harus berurusan dengan pomisi lantaran terlibat kasus dugaan penganiyaan. Akibat kejadian itu, korban yang merupakan artis FTV Antony Hillenaar itu mengalami patah hidung.

Akibat perbuatannya, Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

rn
Penulis :
Gilang