
Pantau.com - Vicky Prasetyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilapokan oleh Angel Lelga pada 21 November 2018.
Baca juga: Pertama Bertemu Vicky Prasetyo, Sarita Abdul Mukti Pakai Sarung Tangan
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
"Benar (tersangka), atas kasus pencemaran (nama baik) atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE. Sejak seminggu lalu ya," ujar Andi Sinjaya Ghalib saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (4/12/2019).
Seperti diketahui Angel Lelga melaporkan Vicky karena tak terima atas kelakuannya yang menggerebek, merusak rumahnya dan menuduhnya berzinah dengan Fikri Alman pada 19 November 2018.
Sudah ditetapkan tersangka, pihak kepolisian sudah menjadwalkan Vicky Prasetyo utuk diperiksa minggu depan.
"Minggu depan kami agendakan panggilannya," sambung Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Sementara itu, Angel Lelga memberikan respon terhadap penatapan mantan suaminya tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Angel Lelga Blokir Akses Komunikasi dengan Keluarga Vicky Prasetyo
Dalam instastory instagrmanya, Angel menuliskan kata-kata tentang kebenaran dan kesabaran.
"Setiap kesabara akan membuahkan hasil, Allah akan menjaa kita dari segala kejahatan yang dirancang manusia, apapun bentuk ujian itu, selalu berbaik sangka kepadaNya, jika diberi ujian yang kadang tampak di dunia itu menyakitkan. Tetaplah BERSABAR (Allah punya rencana yang lebih indah). Habis gelap timbullah terang. Dengan gelaplah kita bisa tahu betapa indahnya cahaya terang. Love my Allah," tulis Angel Lelga.
- Penulis :
- Kontributor RYN