
Pantau.com - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Putera Benua, atau yang akab disebut 'trio akan asin' nasibnya akan segera diketahui melalui persidangan yang rencananya akan digelar Senin 10 Desember 2019.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Pablo dan Rey Utami saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Dituding Otak dari Kasus 'Ikan Asin', Barbie Kumalasari Kaget
Insank Nasarudin menyampaikan jika sidang perdana tersebut akan beragendakan pembacaan dakwaan.
"Agendanya pembacaan dakwaan," ucap Insank Nasruddin.
Insank juga menceritakan jika kabar kedua kliennya itu dalam keadaan sehat serta Pablo dan Rey sangat menantikan persidangan ini.
"Kondisi mereka sejauh ini sehat. Tentunya hal yang dinanti oleh mereka demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum", tambahnya.
Seperti diketahui kasus kan asin ini bermula dari konten YouTube yang dibuat Galih Ginanjar dan Rey Utami. Dalam sesi obrolan, Galih menyebut organ intim Fairuz A Rafiq bau ikan asin.
Baca juga: Fairuz A Rafiq Selalu Menangis Ketika Bahas Kasus 'Ikan Asin'
Merasa nama baiknya dicemarkan, putri almarhum pedangdut A Rafiq itu membuat laporan di Polda Metro Jaya, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea. Sebagai pemilik akun YouTube, Pablo juga ikut terseret.
Kasus "ikan asin" termasuk salah satu topik paling disorot media hibutan Tanah Air sepanjang 2019.
- Penulis :
- Kontributor RYN