billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Termasuk dalam Obat Keras, Polda Metro Tegaskan Pembelian Ivermectin Harus dengan Resep Dokter

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Termasuk dalam Obat Keras, Polda Metro Tegaskan Pembelian Ivermectin Harus dengan Resep Dokter

Pantau.comPolda Metro Jaya menegaskan obat ivermectin termasuk dalam obat keras yang digunakan untuk infeksi cacing, sehingga pembeliannya harus disertai dengan resep dan rekomendasi dari dokter.

"Kami mengetahui bahwa obat ivermectin ini sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan secara umum dan harus melalui satu resep dokter, baru bisa mendapatkan obat ivermectin ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Jual Ivermectin Hampir Rp500 Ribu, Penjual Obat di Pasar Pramuka Diciduk Polisi

Yusri menjelaskan maraknya pembelian ivermectin pun akhirnya membuat oknum penjual obat menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bahkan, penjualan obat dengan harga selangit ini pun beredar di platform daring, sehingga merugikan masyarakat, serta pasien yang benar-benar membutuhkan ivermectin.

Yusri menegaskan bahwa selain pembeli yang harus memiliki resep dokter, penjual obat maupun apotek yang mengedarkan ivermectin harus memiliki izin Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK), karena termasuk dalam obat keras.

"Yang menjualnya pun harus dengan izin, intinya adalah izin Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian. Ini harus dimiliki, bagaimana bisa, menjual secara daring," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Segel Toko di Pasar Pramuka Jual Ivermectin Hampir Setengah Juta: Jangan Menyusahkan Masyarakat!

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan, serta penyelidikan di lapangan terhadap adanya kelangkaan obat-obat.

Selain terhadap obat-obatan, tim khusus juga akan mengawasi dan menyelidiki fasilitas kesehatan, seperti tabung oksigen yang saat ini diperlukan oleh rumah sakit, maupun pasien COVID-19.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi