
Pantau.com - Aktris Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, sopir Nia dan Ardie juga ditangkap dalam kasus tersebut.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama inisial ZN laki-laki (43), dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
"Kedua inisial RA perempuan (31), ibu rumah tangga. Ketiga AAB (42) laki-laki karyawan swasta. Mereka suami istri dan RA adalah public figure," lanjutnya.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Nia Ramadhani, dari Tak Tahu Bentuk Tempe hingga Ditawari Narkoba
Polisi mengungkapkan juga telah melakukan test urine kepada ketiga orang tersebut dan hasil menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu untuk ketiganya. Selain itu polisi juga telah melakukan test swab COVID-19 dan mereka dinyatakan negatif.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi, ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik Saudara RA (Nia Ramadhani). Itu pengakuannya," katanya.
Dari situ, polisi kemudian menggeledah kediaman Nia Ramadhani. Di rumah Nia, polisi pun menemukan alat isap sabu atau bong.
"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan menemukan Saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik Saudari RA," ungkapnya.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Sopirnya Juga Diciduk
"Saudari RA sering menggunakan memang sabu-sabu ini, yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," lanjut Yusri.
Barang bukti itu ditampilkan polisi saat jumpa pers. Terlihat bong tersebut berbeda dari alat isap yang biasa digunakan oleh para pengguna narkoba, yaitu botol bekas minuman energi dan yang lainnya. Bong milik Nia Ramadhani berbahan dasar kaca. Bagian bawahnya bulat dan ada dua selang di bagian atasnya.
- Penulis :
- Adryan N