Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jaksa Agung Bantah Terlibat Pendampingan Pembangunan PLTU Riau-1

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Jaksa Agung Bantah Terlibat Pendampingan Pembangunan PLTU Riau-1

Pantau.com - Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo membantah pihaknya mendampingi pembangunan PLTU Riau-1 setelah KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU tersebut.

"Saya tidak tahu-menahu, sudah cek ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) pusat atau daerah tidak ada pendampingan itu," katanya seusai meninjau pameran foto dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Adhyaksa di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Geledah 3 Lokasi, KPK Sita CCTV dan Sejumlah Dokumen PLTU

Ia mengaku saat di DPR, diketahui banyak penyimpangan terjadi pada proyek strategis nasional yang tidak didampingi TP4.

"Tim TP4 ini semata-mata untuk mengawal, bukan memberikan perlindungan," tandasnya.

Diakuinya banyak pejabat yang segan dengan TP4 kejaksaan. Justru pihaknya ingin mengawal dan mengamankan supaya proyek pembangunan meningkat.

Saat ditanya PT PLN (Persero) yang telah menandatangani kesepahaman (MoU) dengan Kejagung, dia menegaskan bahwa MoU itu tidak semata-mata TP4 saja.

"Akan tetapi, kalau untuk didampingi harus ada permintaan terlebih dahulu," katanya.

Baca juga: Petugas KPK Geledah Kantor Pusat, Ini Kata Dirut PLN

Kejaksaan melalui TP4 memberikan pengawalan dan pengamanan pada proyek pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang tengah digarap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sebelumnya LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi suap kesempatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih menjadi tersangka.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler