Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Minta Maaf Atas Insiden Intimidasi Wartawan saat Meliput Menhub di Batam

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Kemenhub Minta Maaf Atas Insiden Intimidasi Wartawan saat Meliput Menhub di Batam

Pantau.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang sedang bertugas atas terjadinya kesalahpahaman dalam penanganan keamanan saat kunjungan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi ke Batam, pada Kamis (16/9).

"Kami memohon maaf pada awak media atas ketidaknyamanannya. Kami telah melakukan evaluasi internal dan Menteri Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada tim pengamanan di lapangan," kata Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Adita mengatakan bahwa pihaknya selama ini selalu berupaya melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis. Kata dia, insiden tersebut akan menjadi masukan untuk terus melakukan perbaikan ke depan.

Baca juga: Kala Jokowi Beri Sebuah Jaket ke Sigit Warga Deli Serdang: Tiba-tiba Dipanggil, Saya Langsung Lari

Sebelumnya sebagaimana diberitakan, wartawan Liputan6.com bernama Ajang Nurdin mengalami intimidasi saat melakukan liputan kunjungan kerja Menhub Budi Karya Sumadi di Rusun BP Batam di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.

Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu Ajang hendak mewawancarai Budi Karya usai meninjau Rusun BP Batam. Belum sempat mengajukan pertanyaan, Ajang didorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan Budi Karya. Kemudian, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana, memiting sembari menyeret Ajang untuk menjauh dari rombongan Menhub tersebut.

Menurut pengakuan Ajang, dia tidak mengetahui kalau Budi Karya tidak dapat diwawancarai saat itu. Berdasarkan jadwal kunjungan kerja Menhub itu di Batam pun, tidak disebutkan sama sekali bahwa door stop dilarang.

Baca juga: Nakes Terluka hingga Meninggal, IDI Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Tenaga Kesehatan di Papua

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau langsung penerapan pembatasan pintu masuk internasional, yang salah satunya berada di Pelabuhan Batam, yang mulai berlaku efektif pada hari ini.

Sebagaimana arahan Presiden Joko widodo, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri baik melalui darat, laut dan udara, sebagai upaya melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.

"Presiden minta dilakukan pengawasan secara khusus lintas batas dari luar negeri ke Indonesia. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukan suatu respon yang baik atas koordinasi dari pusat, oleh karenanya saya apresiasi pak Gubernur, Kapolda, Danrem dan yang lain,” kata Budi Karya.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi