Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pelat Nomor Kendaraan Segera Berganti Warna Putih dan Dilengkapi Chip

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Pelat Nomor Kendaraan Segera Berganti Warna Putih dan Dilengkapi Chip

Pantau.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan sejumlah inovasi di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

rnKorlantas dalam waktu dekat berencana akan mulai melaksanakan perubahan warna pelat dasar hitam menjadi putih pada pertengahan tahun 2022.


Teknologi yang diterapkan dalam waktu dekat pada pelat nomor putih yaitu Automatic Number Plate Recognation (ANPR) yang terintegrasi dengan kamera ETLE.

TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor kendaraan baru nantinya juga bakal dilengkapi dengan chip.

Penggantian ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang diundangkan dan berlaku sejak 5 Mei 2021.
rn
rnKasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan, pergantian TNKB baru dengan dasar warna putih akan dilaksanakan secara bertahap.
rn
rnTak hanya itu TNKB atau pelat nomor juga akan dilengkapi sistem Radio Frequency Identification atau RFID. RFID diklaim efektif mendeteksi data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
rn
rnRFID juga bisa terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi sehingga diklaim lebih efektif untuk memantau data regident di jalan.
rn
rnRFID juga bisa bergungsi sebagai alat pembayara eToll, ERP, eParking, dan sebagainya. Selain itu, pelat nomor RFID juga dapat mendukung penerapan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement). (KRI)

Penulis :
Tim Pantau.com