
Pantau.com - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ujaran kebencian SARA terkait pernyataannya soal 'tempat jin buang anak'. Tak hanya itu, Edy juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan hari ini, Senin, 31 Januari 2022.
"Untuk kepentingan perkara yang dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Polisi melakukan penahanan karena dikhawatirkan Edy Mulyadi dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana yang menjeratnya juga di atas 5 tahun.
"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Ramadhan.
Edy Mulyadi memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri, Senin, 31 Januari 2022, terkait pernyataannya soal Kalimantan tempat jin buang anak.
Pada pemanggilan pertama, Jumat, 28 Januari 2022, Edy tidak datang karena beralasan prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP.
Kronologi kasus 'tempat jin buang anak'
Bareskrim mulai mengusut dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengarang, Edy Mulyadi. Mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya yang menyebut Kalimantan Timur (Kaltim) tempat jin buang anak.
Pelaporan terhadap Edy dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) pada Senin sore, 24 Januari 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022.
Edy dipersangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang mengatur terkait Penyebaran Berita Bohong. Kemudian, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur terkait penghinaan dan ujaran kebencian, Pasal 156 KUHP tentang Tindak Pidana kebencian atau Permusuhan Individu dan atau Antargolongan.
Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin membuang anak muncul di unggahan video berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di YouTube pada 18 Januari 2022.
Sosok Edy Mulyadi viral dan jadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan yang dianggap kontra terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo dan warga Kalimantan.
Bahkan, terkait hal ini Edy Mulyadi telah dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah menghina Prabowo dengan sebutan 'macan jadi mengeong'.
- Penulis :
- Aries Setiawan