
Pantau.com - Pemberitaan ramai akibat wasiat Dorce Gamalama yang meminta jika dirinya meninggal dunia, dimakamkan selayaknya perempuan.
Menanggapi hal tersebut ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan, bahwa transgender yang meninggal dunia harus diurus berdasarkan jenis kelamin awal saat dilahirkan.
Jika terlahir sebagai laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan, maka jenazahnya diurus secara laki-laki begitu pula sebaliknya.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," cuit Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis dikutip Minggu, 30 Januari 2022.
Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya. Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama. Laki2 yg pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yg mengubah ke laki2 itu mutarajjil
— cholil nafis (@cholilnafis) January 30, 2022
Cholil juga menegaskan bahwa mengubah kelamin, tidak diakui dalam ajaran Islam. Sehingga hukumnya orang tersebut tetap seperti jenis kelamin pertama.
"Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laki itu mutarajjil," kata Cholil.
Bagi Cholil, wasiat yang melanggar syariat Islam tidak bisa diperkenankan untuk dijalankan, dan pengurusan jenazah transgender harus berpegang pada kaidah pengurusan jenazah secara jenis kelamin awal.
"Ya (harus diurus pada jenis kelamin awal). Wasiat yang menyalahi syariat Islam itu bagi muslim tidak boleh dilaksanakan," kata Cholil kepada wartawan.
Dorce Gamalama sempat mengungkapkan keinginan terakhirnya jika suatu saat meninggal dunia di YouTube milik Denny Sumargo. Salah satu keinginan terakhirnya adalah, dimandikan sebagai perempuan jika meninggal dunia.
"Saya perempuan. Saya punya kelamin perempuan. Ya mandikan saya dengan pakaian perempuan," minta Dorce.
Perlu diketahui, adanya sejumlah perbedaan pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan.
Salah satunya adalah, jenazah laki-laki disalatkan dengan cara imam berdiri sejajar dengan kepalanya. Sedangkan, untuk jenazah perempuan imam berdiri sejajar dengan perutnya.
- Penulis :
- Tim Pantau.com