billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

19 Pegawai Terkonfirmasi positif COVID-19 Kantor Kejati Lockdown

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

19 Pegawai Terkonfirmasi positif COVID-19 Kantor Kejati Lockdown

Pantau.com - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI ditutup sementara. Diketahui 19 pegawai terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).

"Sehubungan dengan banyaknya jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar COVID-19, untuk sementara kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jumat, 4 Februari 2022. menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat 4 Februari 2022.

"Berkenaan dengan hal tersebut, hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya,Gedung Nusantara I DPR RI juga melakukan penutupan sementara. Sekertaris Jendral DPR RI Indra Iskandar mengungkap, sebanyak 98 orang di lingkungan DPR positif terinfeksi virus Covid-19. Menurut informasi sebanyak delapan dari 98 orang, merupakan anggota dewan.

"Keseluruhan per hari ini 98 orang, dari anggota DPR ada delapan," kata Indra, Rabu, 2 Februari 2022.

Namun Indra belum mengetahui apakah staf hingga anggota tersebut terinfeksi virus Covid-19 varian Omicron atau bukan. Hingga saat ini masih belum tahu hasil lebih lanjut dari pemeriksaan spesimen.

"Kita masih pakai swab antigen (dan) PCR basisnya masih yang lama. Apakah itu Covid-19 atau Omicron itu harus pemeriksaan lebih lanjut. Tapi sementara gejala belum tampak, sehingga semua yang positif kita minta karantina mandiri dulu semuanya," kata Indra.

Sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) pun telah memutuskan untuk melakukan lockdown DPR, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi I DPR.

"Berkaitan lockdown di AKD, misalnya MKD itu inisiatif masing-masing AKD mengingat mempertimbangkan masing-masing di AKD itu situasinya tidak terkendali, jadi masing-masing inisiatif lockdown di AKD," tambah Indra.

"Komisi masing-masing menyampaikan kepada stafnya. Komisi I DPR juga begitu, tapi mereka tidak menyampaikan ke Setjen, tapi di lingkungan stafnya mereka membatasi dulu untuk rapat," sambung Indra.

Sebelumnya, MKD memutuskan melakukan lockdown hingga akhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yakni 18 Februari mendatang terkait temuan tersebut.

Langkah preventif tersebut dilakukan menyusul temuan sejumlah staf hingga anggota MKD DPR positif terinfeksi Covid-19, dalam beberapa waktu terakhir.

"Lockdown akan diperpanjang sampai akhir masa sidang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Rabu, 2 Februari 2022.

Habiburokhman juga mengaku ikut terpapar Covid-19 dengan gejala ringan. Ia lantas memohon doa untuk kesembuhan dirinya dan semua rekan-rekannya di DPR yang tengah terpapar Covid-19 saat ini.

"Gejala ringan, batuk dan tenggorokan sakit," kata Habiburokhman.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga dikatakan terinfeksi Covid-19. Dia menyebut Komisi I DPR akan meliburkan rapat selama sepekan, usai enam orang termasuk dirinya terinfeksi virus Covid-19. (DEN)

rn
Penulis :
Tim Pantau.com