
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil artis Inneke Koesherawati. Pemanggilan itu terkait kasus suap Kalapas Sukamiskin yang menjerat suami Inneke, Fahmi Darmawansyah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Inneke akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andri Rahmad.
"Selain saudara Inneke, penyidik juga memanggil dua orang saksi dari pihak swasta untuk tersangka AR," kata Febri kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).
Dua saksi itu di antaranya, Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana dan Sales Counter Rina Yuliana.
Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Inneke Koesherawati dalam Kasus Suap Kalapas Sukamiskin
Dalam kasus itu, suami Inneke yang merupakan narapidana kasus korupsi Bakamla menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen agar mendapat fasilitas dan kemudahan keluar lapas. KPK menduga Fahmi, suami Inneke, dibantu Hendry Saputra dan Andri Rahmat untuk melaksanakan aksinya.
Hendry merupakan staf Wahid, sementara Andri napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping di Lapas Sukamiskin. Fahmi menyuap Kalapas dengan dua buah mobil dan sejumlah uang.
Baca juga: Inneke Disebut KPK Terlibat dalam Pembelian Mobil Kalapas Sukamiskin
Beberapa waktu lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan Inneke diduga ikut berperan dalam memilih mobil yang diperuntukkan kepada Kalapas.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi