
Pantau.com - Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi, Ini yang Diperiksa KPK
Tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi terkait laporan dugaan korupsi di ajang balap mobil listrik Formula E. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan telah melakukan panggilan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta pada Selasa (8/2/2022) kemarin. “Sekali lagi karena ini dalam proses penyelidikan artinya apa? Tim penyelidik itu masih mengumpulkan bukti-bukti, yaitu apa? Bahan keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dipanggil," ata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Kamis,(10/2/2022).
Ali menambahkan, KPK masih mengumpulkan bahan keterangan.
“Tentu, kami tidak bisa mendetailkan apa materinya, siapa yang akan dan telah dipanggil di dalam proses penyelidikan ini,” imbuhnyaAli belum dapat memastikan apakah laporan dugaan korupsi Formula E itu memenuhi unsur pidana atau hanya spekulasi belaka.“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya apakah kemudian ditemukan ada yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tandasnya.
- Penulis :
- Fadyl