
Pantau.com - Apes, niat mau jual motor hasil curian, tiga pemuda di Kabupaten Bekasi malah terjaring operasi Cipta Kondisi atau Ops Cipkon.
Peristiwa penangkapan ketiga pemuda ini berawal dari kegiatan Ops Cipkon yang digelar Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi di dua lokasi pada Jumat hingga Sabtu dini hari, 2-5 Maret 2022.
Petugas Ops Cipkon itu mencurigai satu sepeda motor melintas yang dinaiki oleh tiga orang sekaligus di wilayah Cabangbungin perbatasan dengan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
"Di saat melaksanakan Cipkon, kami menemukan tiga orang dalam satu motor boncengan, karena kami curiga ternyata tidak ada surat-surat. Di samping itu ketiganya mabuk berat dan kita bawa lah ke Polsek Cabangbungin," ujar Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin, dilansir Humas Polri, Minggu, 6 Maret 2022.
Selanjutnya, kata dia, dilakukan pemeriksaan kepada ketiga orang itu. Dari ketiganya, ada satu orang yang mengaku bahwa motor yang dibawa tersebut merupakan hasil pencurian.
"Kami interogasi ternyata betul yang bersangkutan itu baru 'metik' di daerah Babelan. Rencana mau dijual malam itu juga, dijual ke daerah Karawang melalui Cabangbungin," katanya.
Rabiin menyebut karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Babelan, untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek setempat.
"Karena TKP-nya di Babelan, kami limpahkan ke Polsek Babelan. Kami hanya tangani sebentar. Tadi sudah kontak dengan Kapolsek Babelan untuk mengambil pelaku dan unit motornya, sehingga bisa dikembangkan Polsek Babelan, karena hasil interogasi kami ini si pelaku sudah lima kali 'ngambil' di Babelan untuk kemudian dilempar ke Karawang," jelasnya.
- Penulis :
- Aries Setiawan