billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Berhasil Tutup Tempat Hiburan DJ Una Manggung dan Disawer Rp 84 Juta

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Polisi Berhasil Tutup Tempat Hiburan DJ Una Manggung dan Disawer Rp 84 Juta

Pantau.comPolisi dan Satgas Covid-19 Sidrap berhasil menutup sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah Sidrap. Sulawesi Selatan, lantaran tempat tersebut telah melanggar protokol kesehatan.

Tak hanya itu, di tempat tersebut juga dihebohkan dengan penampilan seorang DJ kondang, yaitu Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una yang kabarnya disawer sebesar Rp84 juta.

"Setelah videonya viral, kami dari Polres Sidrap dan Satgas COVID-19 telah menindaklanjuti kemudian mendatangi dan melakukan penutupan terhadap tempat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar kepada wartawan pada Senin, 7 Maret 2022.

Terkait kabar disawernya DJ Una, pihak kepolisian pun belum bisa memberi jawaban yang jelas dan polisi masih mendalami kejadian tersebut.

"Kami masih mendalami pihak-pihak terkait termasuk pengelola tempat," ungkap Arham.

Sebelumnya, beredar video Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una yang viral di beberapa media sosial lantaran ia manggung tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Terkait beredarnya video viral tersebut, pihak kepolisian beserta Satgas Covid-19 Sidrap pun langsung melakukan penyelidikan.

Dalam video itu, terlihat DJ Una yang manggung menggunakan baju berwarna hijau muda. Selain itu, terlihat juga para penonton yang berada di depan panggung memberkan uang saweran.

Tak hanya itu, beredar juga video yang memperlihatkan DJ Una dan teman-temannya yang sedang memamerkan uang saweran sebesar Rp84 juta.

Penulis :
Tim Pantau.com