Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK, Sidrap Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK, Sidrap Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi
Foto: Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025 sampai Triwulan III dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Manalu, di Makassar, Senin 19/1/2026 (sumber: BPK Sulsel)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin, 19 Januari 2026.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Manalu, kepada Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Makassar.

BPK meminta agar seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

BPK Tegaskan Pemeriksaan Harus Berikan Nilai Tambah

Winner Manalu menyatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

"Pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai amanat undang-undang yang mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Winner Manalu menegaskan bahwa setiap temuan hasil pemeriksaan selalu dibahas bersama entitas terkait untuk memastikan laporan yang disusun bersifat adil, akurat, dan objektif.

BPK juga memaparkan sejumlah hasil pemeriksaan strategis yang menyoroti aspek kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah.

"BPK mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi melalui rencana aksi nyata sesuai tenggat waktu yang ditetapkan," ia mengungkapkan.

Pemerintah Sidrap Siap Tindaklanjuti

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK.

"LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan belanja daerah agar sesuai ketentuan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sidrap akan segera berkoordinasi dengan DPRD serta seluruh perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan tindak lanjut berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Penulis :
Arian Mesa