
Pantau.com - Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap seorang anak pejabat Pemkab Seluma terkait kasus kecelakaan yang menjeratnya.
Anak pejabat berinisial F ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat insiden kecelakaan di sekitaran Masjid Al-Muttaqin, Kelurahan Talang Datuk, Kecamatan Seluma, Provinsi Bengkulu.
Dalam kecelakaan tersebut, F diduga telah menabrak sebuah mobil pikap yang mengakibatkan sopir tersebut tewas di lokasi kejadian.
Sopir pikap bernama Taufik Sumantri itu dinyatakan tewas usai ia terjepit di dalam mobil pikap yang ia kemudikan.
Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Djangkung Riyanto mengatakan, F tidak ditahan dalam perkara ini. Kendati demikian, proses hukum terhadap F akan terus berlanjut.
"Tersangka tidak ditahan, lantaran keluarga dan tersangka kooperatif. Meskipun pihak keluarga tersangka dan korban berdamai, proses hukum tetap berjalan," kata Djangkung saat dimintai konfirmasi pada Selasa, 15 Maret 2022.
Atas peristiwa tersebut, tersangka kini dijerat dengan pasal 310, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya, Sebuah kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan mobil dinas Pemkab Seluma, Bengkulu dan mobil pikap terjadi di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, Provinsi Bengkulu. Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan sopir pikap tewas di tempat.
Kasatlantas Polres Seluma, Iptu Djangkung Riyanto telah mengonfirmasi terkait adanya kecelakaan mobil tersebut. Djangkung mengatakan, kedua mobil yang terlibat kecelakaan itu juga sudah diamankan ke Polres Seluma.
"Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan dan berada di Polres Seluma", ujar Djangkung saat dimintai konformasi pada Jumat, 11 Maret 2022.
Ia juga mengungkapkan, pengemudi mobil dinas tersebut berinisial F, yang diketahui merupakan anak dari seorang pejabat di Pemda Seluma. Saat ini, F berada di Mapolres Seluma guna melakukan pemeriksaan.
"Pengemudi mobil dinas yang merupakan anak pejabat di lingkungan Pemda Seluma, saat ini sedang dimintai keterangan di Mapolres " kata Djangkung.
Djangkung mengatakan, insiden kecelakaan mobil itu terjadi pada Kamis, 9 Maret 2022 malam di sepanjang jalan lintas Bengkulu-Manna. Adapun lokasi itu tidak jauh dari Masjid Al-Muttaqin, Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, Provinsi Bengkulu.
- Penulis :
- M Abdan Muflih









