Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini, Bareskrim Panggil Allfy Rev Terkait Aliran Dana Doni Salmanan

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Hari Ini, Bareskrim Panggil Allfy Rev Terkait Aliran Dana Doni Salmanan

Pantau.comDirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal memanggil musisi musisi bernama Alffy Rev guna melakukan pemeriksaan terkait aliran dana yang diberikan oleh tersangka kasus investasi bodong aplikasi Quotex Doni Salmanan.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, Alffy Rev bakal diperiksa polisi pada pukul 10.00 WIB hari ini.

"Standar, jam 10.00 WIB," ujar Reinhard saat dimintai konfirmasi pada Kamis, 24 Maret 2022.

Namun, Reinhard mengungkapkan bahwa pihaknya kini belum menerima konfirmasi kehadiran dari Alffy Rev hari ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Doni Salmanan menggelontorkan dana dengan nominal cukup besar ke Allfy Rev untuk pengerjaan proyek musik Wonderland Indonesia.

Pria bernama asli Awwalur Rizqi Al-firori itu pun tidak mengetahui kalau uang yang diterima olehnya merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Qoutex.

Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan penyitaan uang tersebut.

Adapun Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih