
Pantau.com - Anwar Usman didesak untuk mundur dari jabatannya, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran ia akan berumah tangga dengan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Terkait desakan tersebut, Anwar Usman pun akhirnya merespons. Ia mengatakan bahwa dirinya telah mendengar kabar desakan itu, dan hanya menunggu waktu saja untuk mundur dari jabatan ketua MK.
"Wah sudah ya, nanti tunggu tanggal mainnya," kata Anwar usai menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PA GMNI, di The Hotel Sultan & Residence, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 Maret 2022.
Hal itu disampaikan Anwar Usman saat ditanya tanggapannya terkait desakan mundur dari MK karena menikahi adik kandung Jokowi, Idayati.
Diketahui, Anwar Usman akan menikahi adik Presiden Jokowi, yakni Idayati. Adapun resepsi pernikahan tersebut bakal digelar pada 26 Mei mendatang di Kota Solo, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Pusat Studi Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH UII), Anang Zubaidy mengatakan, pernikahan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tubuh MK.
Anang menjelaskan, pernikahan pada dasarnya adalah hak privat seseorang. Namun, berkaitan dengan posisi sebagai Hakim Konstitusi maka pernikahan atau hubungan kekerabatan akan berpotensi mengganggu independensi MK secara umum atau mungkin khususnya pada Anwar Usman.
Sebab, secara konstitusi, MK punya kewenangan untuk menguji undang-undang. Sehingga hubungan kekerabatan ini dikhawatirkan menggerus independensi MK.
"Hanya saja begini berkaitan dengan posisi Ketua MK yang dia secara konstitusional punya kewenangan untuk menguji undang-undang, di mana undang-undang itu adalah produk bersamanya, meskipun kekuasaan pembentukan undang-undang ada pada DPR tapi kan dia produk pembahasan bersama DPR dengan pemerintah dalam hal ini kekuasaan tertinggi adalah presiden,” kata Anang pada Selasa, 22 Maret 2022.
“Maka potensial pernikahan ini atau hubungan kekerabatan ini akan mengganggu independensi MK secara umum atau mungkin khususnya pada Pak Usman," imbuhnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih