
Pantau.com - Tim Operasional Polres Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang pria diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap istrinya sendiri berinisial DK.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Minggu, mengatakan, peristiwa pengancaman oleh pelaku YM (40) terhadap DK terjadi di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah.
"Pelaku YM langsung diamankan petugas di rumahnya, setelah menerima aduan dari masyarakat setempat, tak lama setelah kejadian," katanya.
Dia mengatakan dari keterangan korban, sebelumnya pelaku yang sudah tidak serumah dengan korban, datang ke tempat tinggal korban dan teriak-teriak sambil mengancam akan memukul dan membunuhnya.
Pelaku yang diduga sudah mabuk dan membawa pisau ini kemudian ditegur warga bersama aparat desa setempat, yang merasa resah dengan aksi pelaku yang sudah membuat keributan.
Pelaku pun kemudian mengurungkan niatnya dan langsung pulang kembali ke rumahnya.
"Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya dan saat ini sudah berada di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih