Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Susul Sang Murid Tercinta, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan Bareskrim!

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Susul Sang Murid Tercinta, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan Bareskrim!

Pantau.comGuru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong Aplikasi Binomo.Tak hanya itu, dia pun akhirnya resmi ditahan oleh Bareskrim untuk menyusul sang murid, yakni Indra Kenz per hari ini, Selasa, 5 April 2022.

Kabar penahan tersebut telah disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 5 April 2022.

"Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipideksus tanggal 5 April 2022," kata Whisnu.

Whisnu juga mengatakan bahwa Fakarich ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

"Selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan," ungkapnya.

Sebelum dilakukan penahanan, Whisnu menegaskan pihaknya memeriksa kesehatan Fakarich terlebih dahulu yanng dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri dini hari tadi.

"Pukul 01.45 WIB dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh piket Pusdokkes Polri terhadap tersangka Fakarich," jelas Whisnu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin, 4 April 2022 malam.

Fakarich tersangka baru dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Ken, ditetapkan sebagai tersangka sebulan yang lalu.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih