
Pantau.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di tempat penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa dini hari, 5 April 2022.
Dari penggerebekan itu, ada 22 orang diamankan, termasuk muncikari dan sembilan anak di bawah umur yang dijajakan sebagai pekerja seks.
"Telah mengamankan wanita BO yang masih di bawah umur, serta beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual. Yang di bawah umur ada sembilan orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan, para wanita ini open BO melalui aplikasi MiChat, dan transaksi di lokasi penginapan. Sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi antara lain, alat kontrasepsi, ponsel, dan tangkapan layar percakapan.
Zulpan mengatakan orang-orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sedangkan anak-anak yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Akibat perbuatannya, muncikari yang diamankan dijerat Pasal 761 juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
- Penulis :
- Aries Setiawan