
Pantau.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali diberikan jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo. Kali ini sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai Jokowi keliru secara manajemen. Dia tidak habis pikir, mengapa Luhut diberikan begitu banyak jabatan oleh Jokowi di pemerintahan.
"Apa yang menjadi pertimbangan Presiden memberikan begitu banyak jabatan kepada LBP. Secara manajemen ini salah," ujar Kamhar kepada wartawan, Sabtu, 9 April 2022.
Justru, menurut Kamhar, Presiden Jokowi telah memperlihatkan bahwa ada krisis sumber daya manusia andal di Indonesia saat ini. Sehingga seolah hanya Luhut yang mampu melaksanakan banyak tugas strategis.
"Padahal banyak SDM andal, dan pasti lebih baik. Publik jadi semakin mempertanyakan kemampuan manajerial Presiden," ucapnya.
Semenjak Jokowi jadi presiden, Luhut diketahui menduduki banyak jabatan strategis.
Berikut deretan jabatan yang pernah dan sedang diemban Luhut selama pemerintahan Jokowi:
1. Kepala Staf Kepresidenan RI
Sejak Jokowi terpilih sebagai presiden, Luhut diberikan jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pelantikan Luhut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 148/P/Tahun 2014.
2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Setelah selesai menjabatn Kepala Staf Kepresidenan pada 2015, Luhut diangkat Jokowi untuk menjadi Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Jabatan yang sebelumnya diemban Tedjo Edhy Purdijanto.
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman/Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Karier Luhut masih moncer. Tak lama menjabat Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut dipindahkan ke posisi yang tak kalah strategis, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada 2016 hingga 2019. Di periode kedua Jokowi, posisi Luhut masih 'aman' sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi hingga sekarang.
4. Menteri Perhubungan Ad Interim
Luhut pernah ditunjuk menjadi Menteri Perhubungan Ad Interim pada Maret 2020, menggantikan Budi Karya Sumadi yang sedang menjalani perawatan karena terjangkit Covid-19.
5. Wakil Ketua Tim KPC-PEN
Sambil menjabat Menko Marinves, Luhut kembali ditunjuk Jokowi untuk menjadi Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
6. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Selama pandemi Covid-19, Luhut bukan saja menjabat Wakil KCP-PEN, melainkan kembali ditunjuk sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat )PPKN Darurat Jawa-Bali).
7. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Tidak cukup sampai situ. Luhut kembali mendapat jabatan sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dewan ini dibentuk Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
8. Ketua Tim Gerakan Nasional BBI
Masih lanjut? Masih. Luhut pada September 2021 ditunjuk Jokowi untuk menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
9. Ketua Dewan SDA Nasional
Nah, terbaru, Luhut kembali mendapat jabatan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Perpres Nomor 53 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 6 April 2022 sebagaimana salinannya, Jumat,8 April 2022. Kedudukan dan tugas SDA diatur di Pasal 4 dan Pasal 5.
- Penulis :
- Aries Setiawan