Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Unjuk Rasa Besok, MUI: Pemerintah Hormati Hak Mahasiswa dan Demonstran

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Unjuk Rasa Besok, MUI:  Pemerintah Hormati Hak  Mahasiswa dan Demonstran

Pantau.com - Suara rakyat adalah suara Tuhan, kutipan tersebut sepertinya tepat untuk pergerakan unjuk rasa yang akan di gelar besok, 11 April 2022. Hal ini senada dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat.

"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu, 10 April 2022. 

Anwar menilai bahwa aksi 11 April nanti turut membawa sejumlah tuntutan yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024. Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga  stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," ujarnya.

Meski demikian MUI, kata Anwar, tetap  menghimbau kepada para peserta aksi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya, tidak dilakukan dengan cara anarkis, tidak melanggar hukum dan tidak mudah terprovokasi. 

Sementara untuk aparat kepolisian yang akan mengamankan jalannya aksi, Anwar mengimbau agar bisa mengendalikan diri ketika melangsungkan pengamanan aksi nantinya, termasuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM dan menyakiti hati rakyat. Karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat," imbau dia.

"Serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini kedepannya," tambahnya.

Polisi Siapkan Pengamanan Aksi 11 April 2022

Sebelumnya, Polisi menyatakan siap mengawal jalannya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) pada Senin, 11 April 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kepolisian telah menerima surat pemberitahuan dari pihak panitia terkait rencana demonstrasi pada Senin, 11 April 2022.

"Pokoknya Polda Metro Jaya siap amankan dan akan mengeluarkan kekuatan sebanding dengan peserta demo," kata dia kepada wartawan, Minggu, 10 April 2022.

Polisi berjanji mengedepankan pendekatan humanis saat menjaga demonstrasi. Selain itu, personel yang ditugaskan juga dilarang membawa senjata api.

"Kami sudah siapkan hal itu tentunya pengamanan demo kami secara humanis pelayanan kami kedepankan ke seluruh peserta demo dan tidak gunakan peluru tajam. Jadi itu sudah arahan pimpinan polda," ujar dia.

Zulpan mengimbau kepada masyarakat unjuk tetap beraktivitas biasa. Sementara itu, bagi peserta unjuk rasa diminta untuk melakukan kegiatan dengan tertib dan damai.

"Kami imbau tidak anarkis. Sekarang bulan Ramadan kami imbau semua yang aksi akan hormati masyarakat yang ibadah agar Ramadan penuh berkah tidak ternodai dengan hal-hal bertentangan dengan nilai agama," kata dia.

Perlu diketahui jika BEM-SI berencana kan menggelar unjuk rasa nasional di Istana Negara pada 11 April dengan membawa salah satu isu, yakni menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

Aksi itu dilakukan lantaran BEM-SI belum puas meski Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menterinya berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu.

Baca Juga: Gus Miftah Beberkan Celine Evangelista Pindah Agama Islam

rn
Penulis :
Desi Wahyuni