Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Bupati PPU

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Bupati PPU

Pantau.comKetua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Menurut pantauan tim pantau.com, Andi Arief tampak tiba di Kantor KPK pada Senin pukul 09.15 WIB. Dan kini ia sedang menjalani proses pemeriksaan tim penyidik KPK.

Ali mengatakan, materi pemeriksaan yang digali oleh tim penyidik KPK kepada Andi Arief akan disampaikan usai menjalani pemeriksaan.

“Mengenai materi yang akan ditanyakan, apa saja yang akan digali, kami akan menyampaikan setelah selesai yang berangkat diperiksa,” ujarnya.

Menurut Ali Fikri, pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi pihak swasta lainnya pada Senin, 11 April 2022. Mereka di antaranya adalah direktur PT BM Energi Inti Perkasa, Bisri Mustofa, Nunuk Wijaya, Ahmad Sururi dan Falentina Margie.

Diberitakan perkara yang menyeret nama politisi Demokrat ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). dan kemudian KPK menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap perijinan sawit dan proyek infrastruktur di kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur pada Kamis Malam 13 Januari 2022 lalu.

Adapun 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu adalag Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, PLT Setda Muliadi, Kadinas PUTR Edy Hasmoro, Kadispora Jusman, Bendum Demokrat Nur Afifah Balqis, dan Kontraktor Ahmad Zuhdi alias Yudi selaku penyuap. [Laporan: Rudatyn]

Penulis :
M Abdan Muflih