HOME  ⁄  Nasional

Tukar Guling Tanah Tak Didapat, KTP Saksi Perkara Korupsi Asabri malah Dibuat Akun Saham

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Tukar Guling Tanah Tak Didapat, KTP Saksi Perkara Korupsi Asabri malah Dibuat Akun Saham

Pantau.com - Saksi Mediarto Prawiro mengaku memberikan KTP dan NPWP karena akan tukar guling tanah dengan Benny Tjokrosapoetro, yang ternyata KTP-nya digunakan bermain saham.

Hal tersebut diungkapkan Mediarto menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang perkara dugaan korupsi Asabri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Pria paruh baya tersebut mengaku mengenal Benny yang merupakan anak dari temannya, sehingga ketika diajak tukar guling tanah dia menyanggupinya.

"Pernah saya tukar tanah sama Benny," ujar Mediarto.

"Tujuannya?" tanya jaksa.

"Untuk beri sertifikat," jawabnya.

Mediarto mengaku tidak mengetahui jika namanya kemudian dicatut untuk membuat akun saham berdasarkan data yang diserahkan berupa fotokopi dokumen KTP dan NPWP tersebut.

Dia juga mengaku telah memiliki akun dan bermain saham di sekuritas Panin sejak tahun 2006 lalu dan tidak menyangka namanya muncul dalam perkara Asabri ini.

Kepada Hakim Ketua IGN Eko Purwanto, Mediarta mengaku hingga saat sekarang tanah yang dijanjikan Benny belum diterima, sedangkan dia telah menyerahkan tanahnya.

Dalam perkara ini, Teddy Tjokrosapoetro didakwa bersama-sama dengan Benny Tjokrosapoetro melakukan korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan dana PT Asabri pada 2011-2019.

Teddy diduga menikmati keuntungan senilai Rp8 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun. [Laporan: Syrudatin]

rn
Penulis :
Aries Setiawan