billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rp 34,3 Triliun Dihabiskan Sri Mulyani untuk Bayar THR PNS 2022 dari Anggaran Negara

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Rp 34,3 Triliun Dihabiskan Sri Mulyani untuk Bayar THR PNS 2022 dari Anggaran Negara

Pantau.com - Total THR yang dicairkan kepada PNS 2022 mencapai Rp34,3 triliun, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam konfrensi pers tentang THR dan Gaji Ke-14 di Jakarta, Senin 18 April 2022, Menteri Keuangan tersebut mengatakan bahwa "anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan."

Selain itu, diumumkan pula jumlah penerima pencairan THR untuk seluruh aparatur negara tahun ini yang mencapai total 8,8 juta penerima. Para penerima ini juga termasuk para pensiunan. Lebih jelasnya, penerima dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, sedangkan untuk pensiunan sebesar 3,3 juta orang.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pencairan THR akan dimulai 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.

Oleh sebab itu, jadwal pencairan THR PNS 2022 ini dilaporkan sudah dimulai hari ini.

Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani