HOME  ⁄  Nasional

Makin Panas! Batas Somasi Habis, Hari Ini Kubu Ade Armando akan Laporkan Sekjen PAN ke Polisi

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Makin Panas! Batas Somasi Habis, Hari Ini Kubu Ade Armando akan Laporkan Sekjen PAN ke Polisi

Pantau.com - Somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Ade Armando terhadap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno memasuki babak baru.

Kubu PAN yang disampaikan Wakil Sekjen Slamet Ariyadi menyatakan somasi Ade Armando terhadap Eddy Soeparno salah alamat. 

Bahkan, PAN akan merespons ancaman somasi kubu Ade Armando dengan tindakan hukum yang berlaku.

Menyikapi respons kubu PAN, tim kuasa hukum Ade Armando mempersilakannya.

"Silakan saja, justru yang dari kami kok yang dituduh. Ade Armando dihakimi secara fisik dan opini," ujar kuasa hukum Ade, Aulia Fahmi kepada Pantau.com, Senin, 18 April 2022.

Justru Fahmi mempertanyakan bantahan yang disampaikan kubu PAN bahwa Eddy tidak menyebutkan nama Ade Armando dalam cuitannya di Twitter.

"Pernyataan dari PAN jadi tertawaaan publik, masa membantahnya, 'Eddy kan tidak menyebutkan nama'. Emang ada orang inisial AA lagi yang pada saat itu dikeroyok," kata Fahmi.

"Mestinya disebutin dong, siapa inisial AA itu. Pada saat itu, detik itu, ada enggak inisial nama AA yang dikeroyok," tegasnya.

Kubu Ade Armando masih menunggu permintaan maaf dari Eddy Soeparno.

"Kita kasih waktu 3 hari, sejak Kamis, tujuannya menarik chat-nya dan minta maaf. Sampai dengan saat ini dia membantah itu, ya kita akan tahap berikutnya, ke polisi," tuturnya.

Jika Eddy tidak mencabut cuitannya dan meminta maaf kepada Ade Armando, maka hari ini juga rencananya tim kuasa hukum akan melaporkan ke polisi.

"Rencananya sih hari ini kita laporkan ke polisi, ke Polda. Rencananya begitu, ya. Tapi kita lagi meeting internal dulu. Nanti saya kasih info keputusannya," kata Aulia Fahmi. 

Somasi dilakukan pegiat media sosial itu melalui kuasa hukumnya. Musabab somasi, karena Eddy mencuit soal penistaan agama dan ulama pada 12 April 2022. Berikut cuitan Eddy di akun Twitternya, @eddy_soeparno:

Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.

Dalam cuitan itu, Eddy tidak secara gamblang menyebut nama Ade Armando. Namun, inisial AA dinilai ditujukan kepada Ade Armando.

Itulah yang dipermasalahkan tim kuasa hukum Ade Armando. Karena itu, dia melayangkan somasi terhadap Eddy Soeparno melalui DPP PAN pada Kamis, 14 April 2022.

Berikut empat poin somasi yang dilancarkan Ade Armando melalui tim kuasa hukumnya:

1. Bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama.

2. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya

3. Bahwa yang dicuitkan Saudara mendukung tindakan hukum tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa AA sudah diputus bersalah.

4. Bahwa cuitan Saudara mengarah ke duugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum PIdana Pasal 14 dan Pasal 15. Untuk itu, kami selaku kuasa hukum mengatakan bahwa perbuatan Saudara merugikan klien kami dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mental klien kami.

Oleh karena itu, Muannas meminta agar Eddy menghapus cuitan dan meminta maaf kepada Ade Armando. jika tidak, tim kuasa hukum akan melanjutkan proses dengan melakukan gugatan pidana dan perdata.

"Apabila dalam waktu 3x24 jam Saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter Saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," ujar Muannas.

rn
Penulis :
Aries Setiawan

Terpopuler