
Pantau.com - Sebanyak enam saksi diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor baja di Kementrian Perindustrian periode 2016-2021 pada Senin, 18 April 2022.
“Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada keterangan tertulisnya, Senin, 18 April 2022.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. BHL selaku Owner/Pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia; PT Meraseti Transportasi Indonesia; PT Meraseti Maritim Indonesia; PT Meraseti Digital Kreatif; PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan PT Meraseti lainnya;
2. NN selaku Koordinator Subdit Industri Logam Hilir pada Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;
3. BS selaku Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;
4. RA selaku Koodinator Industri Logam Besi pada Direktorat Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;
5. FI selaku Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI;
6. MH selaku Sub. Koordinator Pemberdayaan Industri pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI.
(Laporan Syrudatin).
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih