
Pantau.com - Kekasih dari tersangka Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan sang mertua, Rudiyanto Pei akhirnya mengakui bahwa mereka telah menerima uang miliaran rupiah dari pria dengan nama asli Indra Kesuma itu.
Dan mereka berdua kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan juga ditahan oleh pihak Bareskrim Polri.
Kabar tersebut telah disampaikan oleh Dirtippideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 19 April 2022.
“Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp5 miliar,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022.
Whisnu juga mengatakan bahwa Vanessa menerima beberapa barang dari Indra Kenz dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai sekitar Rp349 juta,” tambah Whisnu.
Tak hanya itu saja, Indra Kenz juga ternyata pernah membelikan sang kekasih sebidang tanah di bilangan Tangerang senilai Rp7,8 miliar, dan tanah tersebut diatasnamakan kekasihnya, yakni Vanessa Khong.
“Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong,” katanya.
Kemudian, sang ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dikatakan menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 miliar.
“Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000,” ungkap Whisnu.
Usai mengakui telah menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz, maka keduanya resmi ditahan oleh pihak Bareskrim Polri.
“VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong beserta ayahnya, Rudiyanto Pei dicecar oleh tim penyidik Bareskrim terkait dana dari tersangka Indra Kenz yang mengalir ke mereka berdua.
“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan pada Senin, 18 April 2022.
Gatot juga mengatakan bahwa keduanya (Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei) datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, adik dari tersangka Indra Kenz, Nathania Kesuma akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Rabu, 20 April 2022 besok.
"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya.
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih