
Pantau.com - Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Wawan Ridwan, berubah gaya hidupnya menjadi glamor dan sering pamer kekayaan.
Perubahan itu dirasakan Adinda Rana Fauziah, mantan kekasih Farsha. Adinda dan Farsha berpacaran sejak kelas satu SMA hingga tahun 2018.
Hal itu diungkapkan Adinda saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 11 Mei 2022, dengan terdakwa Wawan Ridwan.
Menurut Adinda, mantan kekasihnya itu berubah semenjak putus darinya. Farsha kerap memamerkan harta kekayaannya seperti menunjukkan jam Rolex dan mobil mewah di media sosialnya.
"Hidup glamor, pamer jam Rolex dan mobil mewah," ujar Adinda menjawab pertanyaan jaksa.
Adinda mengaku pernah menanyakan kepada Firsha perihal asal usul barang-barang mewah tersebut. Ketika itu, Farsha mengaku harta itu berasal dari bisnis orang tuanya, yakni restoran nasi Padang dan akan buka kedai kopi.
"Katanya bisnis, katanya orang tuanya punya bisnis nasi Padang, dan bilang akan buka usaha kopi," ujarnya.
Sewaktu berpacaran, Adinda mengaku pernah ikut menukar uang valas sebanyak 4 kali transaksi di money changer Summarecon Bekasi. Menurut informasi dari Farsha atas suruhan ayahnya untuk menukarkan uang dolar ke dalam pecahan rupiah.
Sementara itu, mengenai hubungan mantan pacarnya tersebut dengan pramugari Maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, dia melihatnya di akun IG Farsha.
Adinda juga mengetahui ada transaksi fantastis melalui email bersama sewaktu masih pacaran, yang katanya uang-uang tersebut untuk bisnis tas dengan Siwi.
"Mengetahui melalui email, karena dapat dilihat dari transaksi email, yang sebelumnya memang membuka email bersama," katanya.
Dalam kesaksiannya, Adinda juga mengungkapkan pernah mendapat bantuan uang Rp30 juta untuk operasi kista, uang sumbangan dari ayahnya Farsha.
Dalam surat dakwaan disebutkan Wawan Ridwan bersama-sama Farsha Kautrsar pada bulan April 2018 s.d. Agustus 2020 melakukan pencucian uang dari penerimaan gratifikasi yang didapat Wawan Ridwan.
Uang itu lalu diubah bentuknya dengan cara pertama, menukarkan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing ke mata uang rupiah atas nama Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp8.888.830.000,00; kedua, memindahkan ke rekening M. Farsha Kautsar pada tanggal 28 Januari s.d. 29 April 2019 senilai Rp1.204.473.500,00.
Ketiga, membeli jam tangan Rp888.830.000,00; keempat, membeli 1 unit mobil Oulander Mercedes Benz C300 Coupe senilai Rp1.379.105.000,00; kelima, membeli tiket dan hotel sebesar Rp987,289,803,00; keenam, membeli valuta asing sebesar Rp300 juta pada tanggal 23 Mei 2019.
Ketujuh, mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp647.850.000,00; kedelapan, mentransfer kepada Adinda Rana Fauziah pada bulan Januari 2019 sampai Maret 2021 senilai Rp39.186.927,00, dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp296 juta.
Kesembilan, mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan usaha Wawan dan M. Farsha Kautsar senilai Rp509.180.000,00 pada tanggal 7 Februari 2019 sampai 9 Desember 2020. [Laporan Syrudatin]
- Penulis :
- Aries Setiawan