Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rombongan Motor Pendukung Kebangkitan Khilafah Islamiyah Bagikan Selebaran ke Warga

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Rombongan Motor Pendukung Kebangkitan Khilafah Islamiyah Bagikan Selebaran ke Warga
Pantau - Konvoi pengendara sepeda motor sambil membawa atribut khilafah viral di media sosial sejak Minggu kemarin (29/5/2022).

Bukan hanya membawa poster dan bendera berbau khilafah, mereka juga membagikan selebaran terkait kebangkitan khilafah ketika melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut keterangan petugas keamanan sebuah toko di Jalan Raya Bogor, rombongan itu berkonvoi sambil membagikan selebaran kepada warga yang melintas.

"Rombongan tersebut berhenti dan membagikan selebaran khilafah, kurang lebih lima menit sambil menunggu rekan-rekannya," kata Sholeh, di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Sholeh mengaku tidak mengetahui tujuan pengendara sepeda motor itu membagikan selebaran serta alasan mereka melakukan konvoi sambil membawa berbagai atribut hingga poster bertuliskan 'Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya, Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah'.

Usai membagikan selebaran, warga melihat rombongan konvoi tersebut kemudian melanjutkan perjalanannya ke arah Bogor.

"Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bogor, Jawa Barat," ujar Fachrizal, salah satu pedagang yang sempat melihat saat rombongan membagikan selebaran.

Polisi usut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, menyatakan pihaknya akan mengusut aksi konvoi yang membawa-bawa atribut khilafah. Polisi akan mendalami terlebih dulu video yang viral di media sosial itu.

“Karena kita sudah mendapat data terjadi di Jakarta Timur. Kami akan mencari data dulu pengendara-pengendara yang nampak di video tersebut. Kemudian kita akan memanggil mereka, kemudian menanyakan maksud dan tujuan,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (30/5/2022).

Zulpan menegaskan, aksi konvoi dengan membawa-bawa atribut khilafah itu tidak dibenarkan di Indonesia. Sebab, disampaikan Zulpan, di Indonesia tidak mengakui sistem khilafah.

“Hal itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah,” katanya.
Penulis :
Aries Setiawan