
Pantau - Ketua Pemuda Pejuang Bravo-5, Ali Fanser Marasabessy (AFM) bakal melaporkan balik Justin Fredrick (JF), korban pemukulan pengemudi mobil berpelat RFH, Faisal Marasabessy (FM).
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo-5, Ahmad Zazali, mengklaim bahwa dalam peristiwa itu Ali justru dipukul lebih dahulu oleh JF.
"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," ujar Ahmad, Minggu (5/6/2022).
Ahmad menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat JF lebih dulu mengacungkan jari tengah kala mobilnya didahului oleh kendaraan Ali.
Seusai itu, mobil Ali menghentikan mobil JF untuk menanyakan maksud dari acungan jari tengah tersebut. Namun, saat itu JF dengan nada tinggi terlihat marah dan menantang.
"Lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian," ucap Ahmad.
"Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," imbuhnya.
Atas dasar itu, Ali bersama pengacara pun membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap JF pada Minggu (5/6).
"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Di samping itu, lanjut Ahmad, pihaknya juga berharap agar kepolisian dalam mengedepankan upaya restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.
"Sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini," jelasnya.
Aksi pemukulan tersebut diketahui terjadi di ruas jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta pada Sabtu (4/6/2022) kemarin sekitar 12.40 WIB.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan FM selaku pengemudi mobil berpelat RFH itu sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. [Laporan Kiki]
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo-5, Ahmad Zazali, mengklaim bahwa dalam peristiwa itu Ali justru dipukul lebih dahulu oleh JF.
"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," ujar Ahmad, Minggu (5/6/2022).
Ahmad menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat JF lebih dulu mengacungkan jari tengah kala mobilnya didahului oleh kendaraan Ali.
Seusai itu, mobil Ali menghentikan mobil JF untuk menanyakan maksud dari acungan jari tengah tersebut. Namun, saat itu JF dengan nada tinggi terlihat marah dan menantang.
"Lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian," ucap Ahmad.
"Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," imbuhnya.
Atas dasar itu, Ali bersama pengacara pun membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap JF pada Minggu (5/6).
"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Di samping itu, lanjut Ahmad, pihaknya juga berharap agar kepolisian dalam mengedepankan upaya restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.
"Sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini," jelasnya.
Aksi pemukulan tersebut diketahui terjadi di ruas jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta pada Sabtu (4/6/2022) kemarin sekitar 12.40 WIB.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan FM selaku pengemudi mobil berpelat RFH itu sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. [Laporan Kiki]
- Penulis :
- Aries Setiawan