HOME  ⁄  Nasional

Duh! Pelat Mobil RFH Milik Pelaku Pemukulan di Tol Gatsu ternyata Tidak Terdaftar di Polisi

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Duh! Pelat Mobil RFH Milik Pelaku Pemukulan di Tol Gatsu ternyata Tidak Terdaftar di Polisi
Pantau - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil RFH terhadap anak dari anggota DPR RI Indah Kurniawati, yakni Justin Fredrick terus berlanjut.

Saat ini Polda Metro Jaya akan menyelidiki terkait pelat nomor mobil RFH yang dipakai oleh pelaku pemukulan tersebut. Diketahui mobil tersebut dinaiki oleh Ketua Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy dan Faisal Marasabessy.

Menurut Dikrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pelat mobil RFH yang dipakai oleh Ali Fanser Marasabessy itu tidak terdaftar di Samsat Ditlantas.

"Hasil penelusuran berkoordinasi dengan Ditlantas PMJ. Baik pelat nomor RFH maupun cek fisik kendaraan pelaku penganiayaan oleh tersangka FM tidak terdaftar di Samsat Ditlantas PMJ," kata Hengki saat dikonfirmasi pada Senin (6/6/2022).

Karena pelat mobil itu tak terdaftar, lanjut Hengki, pihaknya tengah melakukan penyelidikan bersama Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Oleh karena itu, saat ini dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi bernama Justin Frederick mengalami pemukulan oelh pengemudi mobil berpelat "dewa" di Tol Gatot Subroto (Gatsu) pada Sabtu (4/6/2022) siang. Diketahui pengemudi yang melakukan pemukulan itu adalah anak dari Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy, yakni Faisal Marasabessy.

Atas peristiwa tersebut, Dikrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Faisal Marasabessy yang terbukti melakukan pemukulan pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga ditahan.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi pada Minggu (5/6/2022).
Penulis :
M Abdan Muflih