HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Fraksi PDIP Ungkap Kondisi Terkini Anaknya usai Dipukuli Pengemudi Pelat RFH

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Anggota DPR Fraksi PDIP Ungkap Kondisi Terkini Anaknya usai Dipukuli Pengemudi Pelat RFH
Pantau - Kasus penganiayaan oleh pengemudi mobil RFH di Tol Gatot Subroto (Gatsu) pada Sabtu (4/6/2022) telah menimpa seorang pengemudi bernama Justin Frederick yang merupakan putra anggota DPR RI Fraksi PDIP, Indah Kurnia.

Indah mengungkapkan terkait kondisi saat ini terkait putranya usai dipukuli oleh pengemudi RFH, yakni anak Ketua Pemuda Bravo 5 bernama Faisal Marasabessy. Kondisi Justin saat ini masih menjalani observasi dan mengalami muntah-muntah.

"Sekarang dia diobservasi karena kemarin dia muntah-muntah, jadi saya melakukan screening medical check up secara keseluruhan," kata Indah di Gedung DPR/MPR pada Senin (6/6/2022).

Tak hanya itu saja, Justin pun harus melakukan CT Brain dan pemeriksaan bagian rahang usai dihantam keras oleh tersangka.

"Mulai dari kemarin tuh CT Brain, kemudian rahan semua dipotret sampe di punggung," katanya.

Adapun pemeriksaan itu harus dilakukan berdasarkan rekomendasi dari para dokter yang kebetulan dekat dengan Indah.

"Karena beberapa dokter sahabat saya meningatkan untuk kontak kepala agak keras seperti itu harus dilakukan observasi, paling tidak dua dokter mengatakan istilah-istilah medis yang saya nggak paham," lanjut Indah.

Indah menceritakan kondisi anaknya setelah dipukuli oleh tersangka, seperti kedua mata memerah hingga ada memar di bagian rahangnya.

Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa anaknya saat ini masih menjalankan rawat inap di rumah sakit untuk dilakukan observasi oleh tim dokter.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi bernama Justin Frederick mengalami pemukulan oelh pengemudi mobil berpelat "dewa" di Tol Gatot Subroto (Gatsu) pada Sabtu (4/6/2022) siang. Diketahui pengemudi yang melakukan pemukulan itu adalah anak dari Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy, yakni Faisal Marasabessy.

Atas peristiwa tersebut, Dikrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Faisal Marasabessy yang terbukti melakukan pemukulan pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga ditahan.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi pada Minggu (5/6/2022).
Penulis :
M Abdan Muflih