Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pria Pangku-pangkuan di Kafe yang Viral Akhirnya Dipolisikan Pemilik

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Pria Pangku-pangkuan di Kafe yang Viral Akhirnya Dipolisikan Pemilik
Pantau - Aksi pengunjung pria memangku pria dengan mesra di Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Pemilik cafe laporkan ke polisi karena perbuatan tersebut dan merasa difitnah cafenya dianggap sarang LGBT.

Setelah kejadian itu viral, dua pasangan pria yang diduga homo tersebut berpelukan dalam video. Mereka dilaporkan ke polisi oleh si pemilik kafe karena diduga berbuat asusila.

Pemilik Kafe Wow Andri Laksono menilai tindakan pengunjung tersebut melakukan pelanggaran kesusilaan di depan umum. Laporan kepolisian tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Panc. /restro Jaksel/PMJ.

"Kami sudah melaporkan ke polisi," ujar Andri, Rabu (8/6/2022).

Laporan terkait pasangan pria pangku-pangkuan itu dibuat pada Sabtu (4/6/2022) pekan kemarin di Polsek Pancoran. Andri menyerahkan sepenuhnya ke pihak polisi.

"Pelanggaran terhadap kesopanan (perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum) Pasal 281 KUHP," jelas Andri.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan unsur pidana asusila terkait kejadian viral pria pangku-pangkuan ini.

Menurut Ridwan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana terkait aksi pria pangku-pangkuan ini. Sejauh ini sejumlah orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Beberapa orang terkait hal seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, terkait dengan keasusilaan," ujar Ridwan, Rabu (8/6/2022).

Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap pria yang ada dalam video viral tersebut. Ridwan menilai orang-orang tersebut telah mempertontonkan dugaan keasusilaan.

"Terhadap orang yang lakukan itu ya beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke (Pasal) 281 itu," kata Ridwan.
Penulis :
Desi Wahyuni