billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sindikat Wartawan Gadungan Peras Korban usai Check-in Hotel Ternyata ada Wanita, Ini Perannya

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Sindikat Wartawan Gadungan Peras Korban usai Check-in Hotel Ternyata ada Wanita, Ini Perannya
Foto: Ilustrasi Wanita Misterius (Freepik)

Pantau - Polisi mengungkapkan dalam kasus wartawan memeras korban SA (42) usai check-in di hotel ada sosok perempuan yang terlibat. Perempuan tersebut yang pertama kali menemui korban di rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan saat korban tengah memarkirkan mobilnya, perempuan tersebut menghampiri korban dan mengajak korban keluat untuk mengobrolkan sesuatu.

"Pada saat korban sedang memarkirkan kendaraan, tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih dan mengenakan jaket warna hitam dan menggunakan masker. Pada saat itu, wanita tersebut berkata kepada korban 'bisa ikut kami keluar sebentar' dan korban jawab, 'ada apa nih',"kata Ressa, Minggu (16/2/2025).

Baca: 6 Wartawan Gadungan di Jaksel Peras Korban usai Check-in Hotel, Ini Perannya

Setelah itu, para pelaku lainnya menghampiri korban dan mengancam akan memviralkan korban usai ngamar bareng wanita lain di hotel jika tak memberikan sejumlah uang.

"Setelah korban jawab tersebut, tiba-tiba datang beberapa orang ke tempat parkiran korban mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang," ujar Ressa.

Diduga perempuan tersebut merupakan komplotan pelaku, namun para pelaku belum terbuka terkait identitas perempuan tersebut sehingga polisi masih mencari tahu sosok tersebut.

"Dia diduga komplotannya juga. Tetapi para pelaku ini belum terbuka, jadi identitasnya belum kita dapatkan si cewek ini," ucap Ressa.

Baca juga: Polisi Gadungan di Bogor Tipu Bapak Asuh hingga Ratusan Juta Ngaku Buat Kuliah

Sebelumnya, polisi menangkap enam pelaku yang mengaku sebagai wartawan gadungan dan memeras korban usai check-in hotel. Keenam pelaku yakni MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di enam lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.

Para pelaku awalnya membuntuti korban yang habis check-in di hotel kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (30/1) hingga ke rumah orang tuanya di Pengadengan, Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, para pelaku mendatangi korban dan mengancam akan memviralkan dirinya setelah kejadian di hotel.

Para pelaku mengira jika korban adalah jaksa padahal hanya karyawan swasta. Korban pun dimintai uang Rp30 juta karena korban merasa terdesakpun akhirnya korban mentransfer sejumlah uang dan para pelaku meminta korban mentransfer sisanya tiga minggu lagi.

Penulis :
Fithrotul Uyun