HOME  ⁄  Nasional

Imbas Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta, KAI Tutup Perlintasan Lokasi Liar di Bekasi

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Imbas Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta, KAI Tutup Perlintasan Lokasi Liar di Bekasi
Pantau – PT KAI memutuskan untuk menutup perlintasan liar yang berada di lokasi kejadian kecelakaan mobil yang tertabrak oleh kereta di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar itu dilakukan untuk keselamatan warga sekitar.

“Demi keselamatan bersama, perlintasan liar di Km 34+4/5 akan ditutup,” kata Eva pada Selasa (21/6/2022).

Eva menjelaskan, penutupan perlintasan liar itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian. Adapun penutupan tersebut dilakukan demi mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta dan masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan selalu menggunakan perlintasan sebidang yang resmi.

“Tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan mobil yang tertabrak kereta api terjadi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (21/6/20220 siang.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir mobil dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Adapun detil lokasi kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Poncol, Tambun Selatan, di mana lokasi kecelakaan tidak jauh dari Stasiun Tambun.

Saat melakukan evakuasi, jenazah sopir tersebut sulit diangkan lantaran posisi jenazah terjepit mobil yang kondisinya sudah ringseng dihantam kereta.

Beruntung, jenazah tersebut berhasil dievakuasi oleh petugas kepolisian, TNI, petugas satpam dan warga pada pukul 12.30 WIB.
Penulis :
M Abdan Muflih