
Pantau - Indonesia dikabarkan mendapat tambahan 10 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, karena berisiko mengganggu proses pemberangkatan jemaah haji yang saat ini sudah berjalan, sehingga kuota itu tidak diambil.
"Itu otomatis tidak diambil, karena mengganggu persiapan jemaah haji reguler yang sekarang sedang proses pemberangkatan," ujar Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Kata Yandri, jika kuota 10 ribu itu dipaksakan diambil, persiapannya pun kurang maksimal. Termasuk soal pembiayaan yang harus kembali dilakukan lagi antara DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenag.
"Mengganggu posisi keuangan kita yang sudah disetor ke Saudi, yang sudah beres. Kemudian, karena ada penambahan kuota 10 ribu ini menjadi enggak cukup kan. Ada tambahan biaya yang harus kita keluarkan lagi," ujarnya.
"Sementara kan mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana? Siapa yang mau diberangkatkan? Kapan lagi, waktunya sudah mepet," katanya.
Sebelumnya, Yandri mengaku mendapat kabar bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji untuk Indonesia. Ada sebanyak 10 ribu tambahan kuota haji untuk Indonesia.
"Kami dapat kabar dari Kementerian Agama tadi malam, ada penambahan 10 ribu kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia," ujar Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
"Merespons ini, tentu kami harus hati-hati, karena tanpa persetujuan atau payung hukum dari DPR, ya Kemenag tidak bisa melakukan banyak hal," Yandri menambahkan.
"Itu otomatis tidak diambil, karena mengganggu persiapan jemaah haji reguler yang sekarang sedang proses pemberangkatan," ujar Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Kata Yandri, jika kuota 10 ribu itu dipaksakan diambil, persiapannya pun kurang maksimal. Termasuk soal pembiayaan yang harus kembali dilakukan lagi antara DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenag.
"Mengganggu posisi keuangan kita yang sudah disetor ke Saudi, yang sudah beres. Kemudian, karena ada penambahan kuota 10 ribu ini menjadi enggak cukup kan. Ada tambahan biaya yang harus kita keluarkan lagi," ujarnya.
"Sementara kan mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana? Siapa yang mau diberangkatkan? Kapan lagi, waktunya sudah mepet," katanya.
Sebelumnya, Yandri mengaku mendapat kabar bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji untuk Indonesia. Ada sebanyak 10 ribu tambahan kuota haji untuk Indonesia.
"Kami dapat kabar dari Kementerian Agama tadi malam, ada penambahan 10 ribu kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia," ujar Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
"Merespons ini, tentu kami harus hati-hati, karena tanpa persetujuan atau payung hukum dari DPR, ya Kemenag tidak bisa melakukan banyak hal," Yandri menambahkan.
#penyelenggaraan haji#Kemenag#Yandri Susanto#Kuota Haji#Jemaah Haji Indonesia#Jemaah Haji#Komisi VIII
- Penulis :
- Aries Setiawan