HOME  ⁄  Nasional

Holywings Minta Maaf Lagi Dengan Embel-embel Nasib 3000 Karyawan usai 6 Oknum Karyawan jadi Tersangka Penistaan Agama

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Holywings Minta Maaf Lagi Dengan Embel-embel Nasib 3000 Karyawan usai 6 Oknum Karyawan jadi Tersangka Penistaan Agama
Pantau – Kasus penistaan agama telah menjerat usaha Holywings lantaran memberikan promosi bir gratis untuk para pengunjungnya yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Imbasnya, sebanyak enam karyawannya ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, atas nama Holywings Indonesia kembali meminta meminta maaf atas promosinya yang sempat membuat gaduh jagat media sosial dan melukai hati umat agama tertentu.

Selain itu, pihak Holywings Indonesia juga memikirkan nasib ribuan karyawannya yang saat ini tengah bergantung rezekinya di perusahaan tersebut. Maka dari itu pihaknya berharap kasus tersebut bisa segera diselesaikan.

Hal tersebut Hal tersebut telah disampaikan melalu akun Instagram resmi Holywings, yaitu @holywingsindonesia. Dalam unggahannya itu, pihak kembali meminta maaf terkait kasus yang membuat heboh jagat media sosial di Indonesia.

“Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” tulisnya di akun tersebut pada Minggu (26/6/2022).

Holywings juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memantau, menindak tegas dan tidak akan lepas tangan terkait kasus promosi bir atas nama Muhammad dan Maria yang menjerat enam oknum karyawannya.

“Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait “promosi” telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan,” tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus promosi minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad-Maria.

Keenam tersangka itu yakni, EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat malam (24/6/2022).

Sementara, kata Budhi, motif para tersangka dalam membuat konten yang membuat marah umat itu adalah untuk menarik orang datang yang kurang pengunjungnya.

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai, khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," jelasnya.
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler