
Pantau - Salah satu pemegang saham Holywings, adalah pengacara Hotman Paris Hutapea mengakui bahwa pekerjanya mayoritas beragama Islam. Aksi promo miras yang kontraversi Hotmat mengaku sebuah kekhilafan.
Promo minuman keras dengan tagline 'Muhammad' dan 'Maria' dinilai melukai agama Islam dan Kristen. Pengacara kondang ini menyampaikan bahwa insiden dugaan penistaan agama melalui konten promosi miras adalah sebuah kekhilafan karyawannya.
"Holywings punya pegawai kurang lebih 3.000 orang yang terdiri atas 2.850 orang beragama Islam," tegas Hotman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).
Sehingga dengan demikian, menurut Hotman, penutupan sebanyak 12 outlet Holywing bakal berdampak pada ribuan karyawan.
Sementara promosi miras yang menuai kecaman itu membuat enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Enam karyawan yang dijadikan tersangka dan ditahan polisi bukan bagian dari 12 outlet yang ditutup.
"Staf yang di tahan polisi bukan pegawai dari 12 outlet yang di tutup," tegas pengacara kondang tersebut.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, serentak menutup usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota yang mencapai 12 titik. Perinciannya sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Barat dan satu di Jakarta Pusat.
Hotman Paris Datangi MUI
Hotman Paris Hutapea mendatangi Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Hotman paris meminta maaf terkait promo minuman keras bagi nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos kemudian menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman dalam unggahan instagramnya, Minggu (26/6/2022).
Selain itu, Hotman juga mendukung proses hukum kasus ini dan meminta maaf kepada Cholil Nafis dan umat Islam.
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai instusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami diterima dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaian melalui proses hukum atau ditindak sesuai proses yang berlaku," ucapnya.
Berikut ini ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya:
1. Holywings Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatot Subroto.
Promo minuman keras dengan tagline 'Muhammad' dan 'Maria' dinilai melukai agama Islam dan Kristen. Pengacara kondang ini menyampaikan bahwa insiden dugaan penistaan agama melalui konten promosi miras adalah sebuah kekhilafan karyawannya.
"Holywings punya pegawai kurang lebih 3.000 orang yang terdiri atas 2.850 orang beragama Islam," tegas Hotman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).
Sehingga dengan demikian, menurut Hotman, penutupan sebanyak 12 outlet Holywing bakal berdampak pada ribuan karyawan.
Sementara promosi miras yang menuai kecaman itu membuat enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Enam karyawan yang dijadikan tersangka dan ditahan polisi bukan bagian dari 12 outlet yang ditutup.
"Staf yang di tahan polisi bukan pegawai dari 12 outlet yang di tutup," tegas pengacara kondang tersebut.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, serentak menutup usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota yang mencapai 12 titik. Perinciannya sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Barat dan satu di Jakarta Pusat.
Hotman Paris Datangi MUI
Hotman Paris Hutapea mendatangi Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Hotman paris meminta maaf terkait promo minuman keras bagi nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos kemudian menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman dalam unggahan instagramnya, Minggu (26/6/2022).
Selain itu, Hotman juga mendukung proses hukum kasus ini dan meminta maaf kepada Cholil Nafis dan umat Islam.
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai instusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami diterima dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaian melalui proses hukum atau ditindak sesuai proses yang berlaku," ucapnya.
Berikut ini ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya:
1. Holywings Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatot Subroto.
- Penulis :
- Desi Wahyuni