Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Korupsi Proyek Jembatan Fiktif, KPK Panggil 4 Pejabat BUMN PT Amarta Karya

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Korupsi Proyek Jembatan Fiktif, KPK Panggil 4 Pejabat BUMN PT Amarta Karya
Pantau – Tim penyidik KPK memanggil empat orang pejabat BUMN Kontruksi, PT Amarta Karya (Amka) terkait kasus dugaan proyek fiktif Amka tahun 2018-2020, Kamis (30/6/2022).

Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di kantor komisi pemberantasan korupsi terhadap empat saksi tersebut.

“Pemeriksaan saksi TPK Proyek pada PT Amarta Karya Tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” ujarnya.

Keempat saksi antara lain, Ainul Yaqin (Kepala Departemen Pajak AMKA), I made Rai Agus Suamba (Kasi Proyek Perawatan AMKA), Tanto Barnowo ( Project Manager AMKA), dan Puji Sihono (Senior Engineer AMKA).

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan ke publik siapa tersangkanya, serta berapa kerugian negara yang timbul pada proyek fiktif di tubuh BUMN yang bergerak di bidang konstruksi tersebut.

Lembaga anti rusuah itu menduga banyak proyek fiktif dalam pengadaan di PT Amarta Karya.

“Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” kata Ali. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni