Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bos ACT Ibnu Khajar juga Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Kasus Dugaan Penipuan

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Bos ACT Ibnu Khajar juga Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Kasus Dugaan Penipuan
Pantau - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ibnu dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan.

"Pelapornya bukan donatur, PT Hydro," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Pada laporan dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 itu, terdapat dua orang terlapor. Mereka adalah Ibnu dan Ahyudin, mantan Presiden ACT.

Menurut Andi, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik (378 atau 266 KUHP). Sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," ungkap Andi.

Lebih lanjut, ACT kini kembali menjadi sorotan. Pihak berwenang ikut menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana. Ibnu tidak membenarkan semua tuduhan yang dialamatkan kepada lembaganya.
Penulis :
Muhammad Rodhi