Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tersangka Kasus KSP Indosurya Henry Surya Kembali Ditahan Bareskrim!

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Tersangka Kasus KSP Indosurya Henry Surya Kembali Ditahan Bareskrim!
Pantau – Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus menelusuri kasus penipuan yang melibatkan sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Salah satu tersangka bernama Henry Surya yang sebelumnya dinyatakan telah keluar dari rutan karena masa tahanannya telah habis, kini harus kembali ditahan oleh Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Henry telah ditahan oleh pihaknya pada Kamis (7/7/2022) malam. Henry kembali ditahan berdasarkan adanya laporan polisi (LP) yang baru.

“Tadi malam sudah ditahan,” kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Jumat (8/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah keluar dari rumah tahanan (rutan) karena masa tahanannya sudah habis. Namun, Kompolnas meminta Polri tetap melanjutkan kasus.

"Kami berharap kasus ini tetap dilanjutkan dengan profesional sehingga makin menumbuhkan kepercayaan publik lebih luas," kata Anggota Kompolnas Muhammad Dawam, Sabtu (25/6/2022).

Dirinya mengatakan bahwa pengadilan berwenang untuk menentukan seorang terbukti telibat pidana atau tidak.

"Bareskrim telah melaksanakan tugas secara prosedural dan memenuhi kaidah yang berlaku. Meski begitu, bukan berarti sudah bebas dari status tersangka," ucapnya.

"Kewenangan untuk mengadili status seorang tersangka atau divonis sepenuhnya berada di tangan pengadilan," sambungnya.
Penulis :
M Abdan Muflih