Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lima Importir Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Baja

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Lima Importir Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Baja
Pantau – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi impor Baja dan turunannya pada 2021, Jumat (8/7/2022).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, lima saksi dari pihak swasta diperiksa untuk berkas tersangka perorangan.

“Memeriksa 5 (lima) orang saksi terkait dugaan Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL,” ujarnya Jumat (8/7/2022).

Kelima saksi tersebut adalah, RH (Direktur PT Karya Mandiri Semesta), S (Direktur PT.Union Metal), HW Direktur PT Maglev Metal Indonesia.

Kemudian, HTG (Direktur PT Cahaya Baja Fantasindo), dan ASM (Direktur PT Milpo Metalindo Perkasa).

Diberitakan, dalam Kasus ini Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.

Tiga tersangka perorangan yaitu, Tahan Banurea (TB), Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq (T) manajer PT Meraseti, dan Budi Hartono Linardi (BHL) pendiri PT Meraseti.

Sementara itu, enam tersangka korporasi adalah, PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. [Laporan: Syrudatin]

 
Penulis :
Desi Wahyuni