
Pantau - Teuku Pupun Zulkifli, kuasa hukum mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, membantah tudingan terkait dana yang dialirkan ke jaringan terorisme Al-Qaeda. Pupun menegaskan tuduhan itu adalah fitnah terhadali kliennya.
"Tidak ada itu (aliran ke Al-Aqeda). Itu semua fitnah. Itu semua tidak ada yang mengalir pada Al-Qaeda," ujar Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).
Menurut Pupun, ACT tidak berafiliasi dengan jaringan teroris, apalagi dengan Al-Qaeda. Yayasan ACT, ditegaskannya, hanya menjalankan misi kemanusiaan.
"Yayasan ini tidak afiliasi dengan teroris. Semua dalam b entuk kemanusiaan. Itu Fitnah," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya menemukan dugaan transaksi keuangan ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda.
Ivan mengatakan transaksi keuangan itu dilakukan oleh karyawan ACT ke sejumlah negara beririko tinggi dalam hal pendanaan terorisme.
Berdasarkan kajian PPATK, penerima aliran dana itu diduga salah satu pihak yang ditangkap Kepolisian Turki karena diduga terkait dengan jaringan Al-Qaeda.
"Masih diduga patut, patut diduga terindikasi yang bersangkutan menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujarnya.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," katanya.
"Tidak ada itu (aliran ke Al-Aqeda). Itu semua fitnah. Itu semua tidak ada yang mengalir pada Al-Qaeda," ujar Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).
Menurut Pupun, ACT tidak berafiliasi dengan jaringan teroris, apalagi dengan Al-Qaeda. Yayasan ACT, ditegaskannya, hanya menjalankan misi kemanusiaan.
"Yayasan ini tidak afiliasi dengan teroris. Semua dalam b entuk kemanusiaan. Itu Fitnah," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya menemukan dugaan transaksi keuangan ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda.
Ivan mengatakan transaksi keuangan itu dilakukan oleh karyawan ACT ke sejumlah negara beririko tinggi dalam hal pendanaan terorisme.
Berdasarkan kajian PPATK, penerima aliran dana itu diduga salah satu pihak yang ditangkap Kepolisian Turki karena diduga terkait dengan jaringan Al-Qaeda.
"Masih diduga patut, patut diduga terindikasi yang bersangkutan menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujarnya.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," katanya.
- Penulis :
- Aries Setiawan