Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai terkait Kasus Korupsi Impor Baja

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai terkait Kasus Korupsi Impor Baja
Pantau - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa satu orang pejabat Bea Cukai berinisial M  selaku saksi terkait dengan perkara impor baja.

"Saksi yang diperiksa untuk tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL, yaitu M selaku Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok periode 2017—2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Saksi M diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada tahun 2016 sampai dengan 2021.

Sumedana mengatakan bahwa pihaknya juga memeriksa dua saksi lain yang terkait dengan perkara dugaan korupsi impor baja atas nama enam tersangka korporasi.

Adapun kedua saksi tersebut adalah Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) berinisial WS serta Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco berinisial ZAM.

"Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama enam tersangka Korporasi," kata Sumedana.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya periode 2016—2021, ketiganya saling memberikan kesaksian terhadap tersangka lainnya pada hari Senin (6/7/2022).

Ketiga tersangka adalah mantan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tahan Banurea (TB), Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan karyawannya yang bernama Taufiq (T) selaku manajer perusahaan tersebut.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia