
Pantau - Pengacara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, DK, yang tengah terlibat kasus pencabulan, yakni M Soleh menuturkan jika kliennya kini ditangani partai yang bersangkutan.
Soleh mengungkapkan, klarifikasi kasus pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan ini sudah dilakukan sekitar tiga bulan lalu. Kala itu, Soleh mendampingi DK.
"Kasus ini ditangani oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat dan tidak terbukti karena saya yang mendampingi," kata Soleh, Kamis (14/7/2022).
Soleh menambahkan sejumlah saksi telah dihadirkan termasuk pelapor yang pernah bekerja sebagai staf. Sementara saksi lainnya, kata Soleh, mengaku tidak ada hubungan spesial.
"Yang lain saksi mengatakan enggak ada hubungan istimewa, bahwa kedekatan dengan semuanya, iya, kan, gitu," ujarnya.
Soleh merasa heran lantaran aduan dari pelapor baru muncul tahun ini. Padahal, dalam konteks tuduhan pelecehan dan pemerkosaan itu terjadi pada 2018.
"Sangat berbahaya sekali, itu yang kita sampaikan kepada Dewan Kehormatan. Kalau setiap orang mengadu, tiba-tiba itu terbukti, berbahaya sekali," ujarnya.
Hingga kini, Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum membuat keputusan terkait proses klarifikasi tersebut.
"Kita lagi nunggu keputusan, tetapi di dalam persidangan jelas fakta-fakta aduannya tidak mendukung. Dan (pelapor) mengatakan itu, 'memang saya ndak punya bukti'," ujar Soleh.
Berkaitan dengan kegiatan politik yang dijalankan DK, Soleh menilai bahwa pelaporan ini dibalut unsur politisasi karena terlapor menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Lamongan, Jawa Timur (Jatim) yang sukses melenggang ke Senayan.
"Iya kebetulan di bawah kepemimpinan Pak DK, Demokrat itu suaranya tinggi. Sebelum Pak DK, (ketua DPC partai) enggak pernah lolos ke DPR RI. Pada saat ketuanya Pak DK, Pak DK lolos ke DPR RI. Partai-partai lain juga sangat mengincar posisi itu. Makanya bagi saya ini kan black campaign, tuduhan-tuduhan seperti ini, gitu lho," tutur dia.
Merespons kasus ini, Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengaku jika belum menerima kabar tersebut secara utuh. Ia juga menegaskan bahwa kedudukan semua orang sama di mata hukum.
"Saya belum tahu standing infonya yang utuh, baru membaca dari berbagai media. Secara prinsip, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Semua berhak atas akses keadilan dan tidak ada yang kebal hukum," kata Didik.
Didik mengatakan, jika ada dugaan tindak pidana, aparat harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
"Jika memang ada dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap memegang asas hukum termasuk asas praduga tidak bersalah," ujar legislator Komisi III DPR itu.
Soleh mengungkapkan, klarifikasi kasus pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan ini sudah dilakukan sekitar tiga bulan lalu. Kala itu, Soleh mendampingi DK.
"Kasus ini ditangani oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat dan tidak terbukti karena saya yang mendampingi," kata Soleh, Kamis (14/7/2022).
Soleh menambahkan sejumlah saksi telah dihadirkan termasuk pelapor yang pernah bekerja sebagai staf. Sementara saksi lainnya, kata Soleh, mengaku tidak ada hubungan spesial.
"Yang lain saksi mengatakan enggak ada hubungan istimewa, bahwa kedekatan dengan semuanya, iya, kan, gitu," ujarnya.
Soleh merasa heran lantaran aduan dari pelapor baru muncul tahun ini. Padahal, dalam konteks tuduhan pelecehan dan pemerkosaan itu terjadi pada 2018.
"Sangat berbahaya sekali, itu yang kita sampaikan kepada Dewan Kehormatan. Kalau setiap orang mengadu, tiba-tiba itu terbukti, berbahaya sekali," ujarnya.
Hingga kini, Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum membuat keputusan terkait proses klarifikasi tersebut.
"Kita lagi nunggu keputusan, tetapi di dalam persidangan jelas fakta-fakta aduannya tidak mendukung. Dan (pelapor) mengatakan itu, 'memang saya ndak punya bukti'," ujar Soleh.
Berkaitan dengan kegiatan politik yang dijalankan DK, Soleh menilai bahwa pelaporan ini dibalut unsur politisasi karena terlapor menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Lamongan, Jawa Timur (Jatim) yang sukses melenggang ke Senayan.
"Iya kebetulan di bawah kepemimpinan Pak DK, Demokrat itu suaranya tinggi. Sebelum Pak DK, (ketua DPC partai) enggak pernah lolos ke DPR RI. Pada saat ketuanya Pak DK, Pak DK lolos ke DPR RI. Partai-partai lain juga sangat mengincar posisi itu. Makanya bagi saya ini kan black campaign, tuduhan-tuduhan seperti ini, gitu lho," tutur dia.
Merespons kasus ini, Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengaku jika belum menerima kabar tersebut secara utuh. Ia juga menegaskan bahwa kedudukan semua orang sama di mata hukum.
"Saya belum tahu standing infonya yang utuh, baru membaca dari berbagai media. Secara prinsip, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Semua berhak atas akses keadilan dan tidak ada yang kebal hukum," kata Didik.
Didik mengatakan, jika ada dugaan tindak pidana, aparat harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
"Jika memang ada dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap memegang asas hukum termasuk asas praduga tidak bersalah," ujar legislator Komisi III DPR itu.
- Penulis :
- khaliedmalvino










