
Pantau - Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendatangi Gedung Dewan Pers yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk membuka konsultasi perkembangan informasi pascakasus penembakan Brigadir J, Jumat (15/7/2022).
"Kami datang bersilaturahmi dalam rangka untuk konsultasi dan meminta sejumlah arahan terkait pemberitaan berbagai permasalahan yang terjadi, seperti pemberitaan dari rekan-rekan pers sebelumnya. Kami meminta arahan terkait seluruh berita yang semakin hari berkembang isunya, kian meluas opininya," ujar Arman Haris.
"Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengenai hal-hal tersebut ke Dewan Pers agar tetap pada koridor kode etik jurnalistik," sambungnya.
Arman juga berharap empati dari rekan-rekan media dalam kasus penembakan antarpolisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sambil kita menunggu hasil penyelidikan timsus Polri," ujarnya.
"Bagaimana pun keluarga mempunyai tiga anak yang masih muda. Tentunya ini bisa menimbulkan dampak luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan kode etik jurnalistik," katanya.
Kunjungan tim kuasa hukum ini, kata Arman, bukan untuk melayangkan protes, melainkan berkonsultasi soal isu liar yang berkembang pasca tewasnya Brigadir J.
"Jadi, saya ke sini bukan untuk protes keberatan terhadap berita-berita yang ada, kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar ke mana-mana," katanya.
Arman tidak menjelaskan secara gamblang apa yang disebutnya pemberitaan semakin melebar. Namun Arman yakin wartawan sudah mengetahui yang dimaksudnya.
"Saya rasa teman-teman sudah tahu lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak, saya enggak perlu ulangi berita apa," kata Arman.
Atas dasar itu, Arman dan timnya berkonsultasi dan meminta arahan dari Dewan Pers terkait dengan perkembangan pemberitaan. "Bagaimana teman-teman media bisa menulis berita sesuai kode etik jurnalistik," ujarnya.
"Kami datang bersilaturahmi dalam rangka untuk konsultasi dan meminta sejumlah arahan terkait pemberitaan berbagai permasalahan yang terjadi, seperti pemberitaan dari rekan-rekan pers sebelumnya. Kami meminta arahan terkait seluruh berita yang semakin hari berkembang isunya, kian meluas opininya," ujar Arman Haris.
"Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengenai hal-hal tersebut ke Dewan Pers agar tetap pada koridor kode etik jurnalistik," sambungnya.
Arman juga berharap empati dari rekan-rekan media dalam kasus penembakan antarpolisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sambil kita menunggu hasil penyelidikan timsus Polri," ujarnya.
"Bagaimana pun keluarga mempunyai tiga anak yang masih muda. Tentunya ini bisa menimbulkan dampak luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan kode etik jurnalistik," katanya.
Kunjungan tim kuasa hukum ini, kata Arman, bukan untuk melayangkan protes, melainkan berkonsultasi soal isu liar yang berkembang pasca tewasnya Brigadir J.
"Jadi, saya ke sini bukan untuk protes keberatan terhadap berita-berita yang ada, kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar ke mana-mana," katanya.
Arman tidak menjelaskan secara gamblang apa yang disebutnya pemberitaan semakin melebar. Namun Arman yakin wartawan sudah mengetahui yang dimaksudnya.
"Saya rasa teman-teman sudah tahu lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak, saya enggak perlu ulangi berita apa," kata Arman.
Atas dasar itu, Arman dan timnya berkonsultasi dan meminta arahan dari Dewan Pers terkait dengan perkembangan pemberitaan. "Bagaimana teman-teman media bisa menulis berita sesuai kode etik jurnalistik," ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino